Polresta Denpasar lepas penyu langka hasil sitaan

Kepolisian Resor Kota Denpasar melepas sembilan ekor penyu langka yang merupakaan hasil sitaan petugas sekian waktu lalu di Pantai Kuta, Kabupaten Badung. " Penyu ini adalah hasil tangkapan Unit Polisi Perairan dari Jawa Timur yang rencanakanya bakal dibawa ke Denpasar, " kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Besar Nyoman Artana di Pantai Kuta, Rabu.

Menurutnya, penyu hijau itu dibawa dari Jawa Timur serta ditampung di lokasi Gilimanuk, Kabupaten Jembrana untuk setelah itu di kirim ke Denpasar. Ia menuturkan bahwa gagasannya penyu itu bakal di jual untuk kebutuhan mengkonsumsi. Awalannya polisi mengambil alih 17 ekor penyu. Enam ekor penyu sudah mati serta dua yang lain jadikan tanda bukti untuk sistem di pengadilan.

Aktivitas pelepasan sembilan penyu hijau memiliki ukuran tengah serta besar itu dirangkaikan dengan pelepasan 50 ekor tukik dari konservasi penyu di Pantai Kuta. Pelepasan penyu serta tukik itupun jadi atraksi wisata menarik untuk beberapa wisatawan yang tengah liburan di pantai berpasir putih itu. Wisatawan mancanegara juga diikutkan dalam prosesi pelepasan tukik serta penyu ke laut juga sebagai bentuk kepedulian pada satwa dilindungi.