Mahasiswa desak pengesahan RUU Keperawatan

Mahasiswa keperawatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menekan anggota DPR RI selekasnya mengesahkan Rancangan Undang Undang Keperawatan yang telah dibicarakan mulai sejak th. 2009. " Kami menekan DPR RI selekasnya mengesahkan RUU Keperawatan jadi Undang Undang, " kata Dhea satu diantara mahasiswa peserta unjukrasa saat berorasi di Palembang, Kamis. Menurutnya, juga sebagai mahasiswa yang selekasnya mengabdikan diri jadi perawat sangatlah memerlukan undang-undang itu.

Lantaran hingga saat ini RUU belum disahkan jadi beresiko pada dikira tak profesionalnya perawat serta belum jadi profesi yang terjamin dari semua segi hukum, imbuhnya. Walau sebenarnya, ia menyampaikan, sampai kini perawat bertindak sangatlah utama dalam bagian kesehatan, bahkan juga perawat ada di garis paling depan saat berlangsung masalah. Tetapi, hingga saat ini belum ada ketentuan terang berkenaan dengan profesi perawat yang sangatlah mulia itu, tuturnya.

Dia menuturkan, berbarengan beberapa puluh calon perawat yang saat ini tengah meniti pendidikan dari beragam sekolah tinggi di Sumatera Selatan juga minta support orang-orang untuk terbitnya Undang-undang Keperawatan. Ketentuan terang, berkenaan profesionalisme perawat pasti bakal jadi pemacu untuk tingkatkan kemampuan paramedis serta terproteksi dengan cara hukum termasuk juga jaminan kesehatan, katanya.

Mahasiswa yang lain, Miranti memberikan sangatlah mempunyai urusan dengan penetapan RUU Keperawatan jadi undang-undang lantaran sampai kini perawat belum terproteksi tidak cuma dari segi hukum. Bahkan juga masih tetap ada perawat yg tidak mempunyai jaminan kesehatan walau mereka bekerja dirumah sakit ataupun klinik, imbuhnya.

Sesaat tindakan yang dimulai dari Bundaran Air Mancur itu diimbangi dengan pembagian selebaran serta bunga dan masker. Mahasiswa keperawatan itu jalan kaki hingga ke simpang RK Charitas untuk setelah itu membagikan kembali selebaran, bunga serta masker dan berorasi minta support orang-orang untuk pengesahan RUU Keperawatan.