Orangutan dievakuasi dari rumah warga

Seekor orangutan sukses dievakuasi dari rumah tidak berpenghuni di Kampung Cijedil, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis. Tim paduan dari Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI) serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Lokasi IV Jawa barat mengevakuasi orangutan itu sesudah memperoleh laporan dari warga tentang kehadiran hewan langka itu.

Waktu menyelidiki untuk meyakinkan laporan, tim temukan orang utan itu diletakkan di suatu kandang persegi memiliki ukuran 2x3 mtr. dengan tinggi 2 mtr.. Orangutan itu termasuk juga spesies langka diterlantarkan. " Sesudah lakukan penyelidikan, kami membawa tim untuk lakukan evakuasi pada hewan yang dilindungi itu manfaat memperoleh perawatan yang layak, " kata Kepala Seksi BBKSDA Lokasi II Jawa barat, Ari Wibawanto.

Setelah itu orangutan itu diserahkan pada ASTI, sebagai instansi konservasi spesial orangutan. Hewan itu nanti bakal dirawat perawatan serta direhabilitasi untuk dikembalikan ke habitat aslinya bila sangat mungkin. " Kalu tidak, orangutan itu bakal dititipkan ke instansi konservasi umum untuk berkembang biak. Sesaat statusnya baru diamankan serta diselamatkan, sistem hukumnya masih tetap didalami, " ucapnya.

Sesaat Darma Jaya Sukmana, Animal Welfare Manager di ASTI menyampaikan, orangutan yaitu satwa yg tidak semestinya dipelihara. Menuru dia, sesuai sama UU No 5 th. 1990, kepemilikan satwa langka dilindungi terancam pidana sepanjang lima th. serta denda Rp 100 juta.

Orangutan yang dievakuasi dari Cugenang itu, menurutnya, diprediksikan berumur diatas 10 th. dengan bobot seputar 50 kg, berjenis kelamin jantan dengan spesies asal Kalimantan. " Kami belum dapat meyakinkan kesehatan orangutan itu. Bila dari sisi fisik orangutan ini tidak diketemukan cacat. Cuma diketemukan banyak kutu. Lihat perawatannya tidak layak lantaran di kandangnya banyak plastik serta sampah, " tuturnya.