Pembangunan kesehatan diharapkan wujudkan revolusi mental

Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla diinginkan dapat mewujudkan kebijakan pembangunan kesehatan yang bermuara pada tercapainya amanah Undang-undang nomer 36 Th. 2009 perihal Kesehatan ke arah revolusi mental. Asisten Deputi Sumber Daya Kesehatan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dr. Hanibal Hamidi, M. H. Kes menyampaikan, System Kesehatan Nasional yang telah ada jalan, mesti dapat menanggung tercapainya penambahan kwalitas kesehatan orang-orang.

" Kenyataan sekarang ini, masih tetap rendahnya status Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi, serta Gizi Jelek serta Kwalitas Kesehatan, atau Angka Harapan HIdup sekarang ini, katanya pada Seminar " Revolusi Kesehatan Menuju Revolusi Mental, " di Kampus Indonesia, Depok, tempo hari.

Dalam info persnya yang di terima di Jakarta, Minggu, Hanibal Hamidi mngatakan, kelembagaan di Pusat serta Daerah tak dapat merespon persoalan kesehatan, tenaga kesehatan kurang serta tak rata, pembiayaan kesehatan tak konsentrasi pada prioritas keseahtan dan pemberdayaan orang-orang tak jalan.

Posisi Indonesia di ASEAN urutan ke-3 pada th. 2013 untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), urutan ke-6 untuk Angka harapan Hidup serta masih tetap tertingal di banding negara ASEAN yang lain.

Hanibal menyatakan, derajat kesehatan setinggi-tinggi mesti diraih orang-orang dengan situasi sehat, baik dengan cara fisik, mental, spiritual ataupun sosial yang sangat mungkin tiap-tiap orang untuk hidup produktif dengan cara sosial serta ekonomis.